Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya : Dalam sebagian kesempatan saya merasakan sedikit kerisauan -sedang banyak pikiran, pent- setelah mengerjakan sholat. Atau terkadang saya merasa mengantuk dan malas sehingga saya pun tidak mengerjakan sholat sunnah rawatib. Apakah saya bersalah karena hal itu?