Memutus Sholat Sunnah Ketika Iqomah

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya : Saya melihat sebagian orang ketika sedang menunaikan sholat sunnah lalu imam mulai mendirikan sholat [wajib] padahal dia telah melakukan sholat satu raka’at dan baru mulai masuk ke raka’at kedua tiba-tiba dia memutuskan sholatnya tanpa menyelesaikan raka’at keduanya. Apakah hal ini boleh ataukah tidak?

Tahiyyatul Masjid Sekaligus Qabliyah Subuh

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya : إذا دخل المسجد يصلي راتبة الفجر وضمها مع تحية المسجد يجوز ذلك؟ Apabila seorang masuk masjid lalu melakukan sholat sunnah fajar (qabliyah subuh) dan dia gabungkan niatnya dengan tahiyyatul masjid apakah hal itu diperbolehkan?

56 Hadits dan Atsar Pilihan [Bagian 4]

Kewajiban Menjaga Lisan [43] Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba bisa saja hanya mengucapkan suatu kalimat namun hal itu menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

56 Hadits dan Atsar Pilihan [Bagian 3]

  Memudahkan Urusan Orang Lain [29] Imam Ibnul A’rabi meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memberikan kelonggaran penundaan pembayaran hutang atau menggugurkan hutang tersebut maka Allah akan menaunginya kelak di bawah naungan Arsy-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan dari-Nya.” (lihat Mu’jam 1/68)

56 Hadits dan Atsar Pilihan [Bagian 2]

Berterima Kasih Kepada Orang Lain [15] Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak dianggap bersyukur kepada Allah orang yang tidak pandai berterima kasih kepada sesama manusia.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah)