Pemberi Fatwa : Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah Penerjemah : Ustadz Budi S. Ari hafizhahullah Pertanyaan : Ada seseorang yang meminta pinjaman sejumlah uang pada saya namun dia seorang perokok berat. Apakah sebaiknya saya memberinya pinjaman ataukah tidak?