Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya : Apakah mengaminkan doa imam setelah selesai khutbah pada sholat Jum’at termasuk bid’ah, atau ketika sang imam berdoa lalu kita menjawab sesudah doanya dengan ucapan ‘amin’. Apakah hal ini termasuk bid’ah? Berikanlah faidah untuk kami, jazakumullahu khairan.