Syaikh Shalih al-Fauzan menerangkan, bahwa tidaklah dipersyaratkan pemerintah kaum muslimin adalah orang yang salih seratus persen seperti halnya khulafa’ur rasyidin. Bahkan tetap wajib untuk taat kepada pemerintah muslim walaupun padanya terdapat suatu bentuk penyimpangan dan maksiat yang tidak sampai pada derajat kekafiran dan mengeluarkan dari agama. Kerusakan yang ada padanya adalah tanggung jawabnya sendiri sedangkan Continue reading