Bismillah. Dalam perspektif masyarakat muslim di Jawa terdapat ajaran untuk menjauhi lima perkara yang disingkat dengan istilah mo limo (5 M); yaitu main, madon, mendem, madat, maling. Artinya; berjudi, bermain perempuan, mabuk, narkoba, dan mencuri. Pada konteks kehidupan masa kini di era pasca pandemi kita telah menyaksikan bangkitnya kembali bentuk-bentuk kerusakan yang berkaitan dengan kelima Continue reading