Berbicara Ketika Istinja’ [01] Syaikh as-Sa’di rahimahullah pernah ditanya, “Apakah dimakruhkan berbicara ketika sedang istinja’?” Beliau menjawab, “Hal itu tidak dimakruhkan. Yang dimakruhkan adalah berbicara ketika sedang buang hajat. Dan yang lebih utama adalah hendaknya seorang insan meninggalkan pembicaraan yang tidak dibutuhkan pada saat auratnya tersingkap di tempat manapun ia berada.” (lihat al-Majmu’ah al-Kamilah [16/90])