oleh : Abu Mushlih Bismillah. al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata : Bida’ adalah bentuk jamak dari kata bid’ah. Ia merupakan segala sesuatu yang tidak ada contoh yang mendahuluinya. Oleh sebab itu secara bahasa, bid’ah ini mencakup segala hal baik yang terpuji maupun tercela. Adapun dalam urf/kebiasaan ahli syari’at maka kata bid’ah ini khusus mencakup perkara Continue reading