Mengaminkan Doa Khotib

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya :

Apakah mengaminkan doa imam setelah selesai khutbah pada sholat Jum’at termasuk bid’ah, atau ketika sang imam berdoa lalu kita menjawab sesudah doanya dengan ucapan ‘amin’. Apakah hal ini termasuk bid’ah? Berikanlah faidah untuk kami, jazakumullahu khairan.

Beliau menjawab :

Membaca ‘amin’ setelah doa khotib pada khutbah terakhir yaitu ketika dia mulai mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin adalah perkara yang dianjurkan bukan bid’ah. Akan tetapi hendaknya tidak dengan suara bersama-sama (diseragamkan) dan dikeraskan.

Namun semestinya setiap orang mengaminkan sendiri-sendiri dengan suara yang lirih saja, sehingga tidak menimbulkan semacam ‘kegaduhan’ atau suara-suara yang keras (apalagi teriakan, pent). Hendaklah setiap orang mengaminkan doa sang khotib dengan suara lirih dan dibaca sendiri-sendiri.

Sumber : Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih al-Fauzan, hal. 272

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *