Syaikh Dr. Abdul Karim al-Khudhair hafizhahullah -salah satu ulama besar di Saudi Arabia- pernah ditanya :
Apakah ucapan seseorang kepada saudaranya -sesama muslim- ‘Doakanlah aku’ termasuk perkara yang bisa merusak keikhlasan dan tawakal?
Beliau menjawab :
Tidak, hal semacam ini tidak merusak. Ketika dia melihat bahwa pada diri saudaranya itu terdapat kesalihan dan diperkirakan doanya mudah untuk dikabulkan maka boleh meminta doa kepadanya.
Dan hal itu sama sekali tidak merusak tawakalnya kepada Allah jalla wa ‘ala. Disebutkan dalam hadits Sahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Umar Sang Khalifah Yang Lurus apabila bertemu dengan Uwais al-Qarni agar meminta kepadanya memohonkan ampunan (istighfar) baginya -Umar-. Dan perbuatan itu bahkan termasuk meminta doa kepada orang yang lebih rendah kedudukannya.
Dengan demikian perbuatan semacam ini tidaklah mengurangi/merusak tawakal.
Wallahul musta’aan.
Bahkan terdapat riwayat dari Nabi ‘alaihis sholatu was salam bahwa beliau pernah berkata kepada Umar bin Khattab :
لا تنسنا يا أخي من دعائك
“Jangan lupakan kami wahai saudaraku, dari doa-doamu.” (HR. Abu Dawud)
—
Demikian keterangan dari beliau, semoga bermanfaat bagi kita (redaksi).
# Sumber : http://shkhudheir.com/fatawa/555253883