Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
Perkara yang disyari’atkan bagi setiap orang adalah hendaknya dia melakukan apa-apa yang mampu dia kerjakan diantara kebaikan yang ada. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah sekuat kemampuan kalian.”
Oleh sebab itu apabila ternyata berbagai cabang keimanan itu berdesakan/berbenturan maka semestinya didahulukan hal-hal yang lebih dicintai Allah dan paling mampu untuk dikerjakan olehnya. Bisa jadi amalan yang mafdhul [kurang utama] ternyata jauh lebih mampu untuk dilakukannya daripada amalan [lain] yang fadhil/lebih utama.
[lihat Qawa’id wa Dhawabith Fiqh Da’wah ‘Inda Syaikhil Islam, hal. 199]
Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata:
Banyak diantara hamba yang lebih mendapatkan manfaat dengan dzikir pada masa-masa permulaan daripada membaca [ilmu]. Karena dzikir akan memberikan pasokan keimanan baginya, sedangkan al-Qur’an memberikan pasokan ilmu; namun terkadang ilmu itu tidak bisa dia pahami.
Sementara dirinya lebih membutuhkan pasokan iman daripada sekedar pasokan ilmu; dikarenakan ia masih berada pada jenjang permulaan. Meskipun demikian, membaca al-Qur’an dengan disertai pemahaman bagi orang yang cukup mapan imannya adalah jauh lebih utama dengan kesepakatan [para ulama].
[lihat Qawa’id wa Dhawabith Fiqh Da’wah ‘Inda Syaikhil Islam, hal. 202]