Bismillah.
Tidaklah diragukan bahwa sifat dermawan dan gemar membantu adalah salah satu akhlak mulia yang diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Beliau menjadi semakin dermawan di saat-saat bulan Ramadhan. Yaitu apabila Jibril sedang bertemu dengannya. Sementara Jibril bertemu beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan untuk bertadarus al-Qur’an bersama beliau. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi orang yang paling dermawan dalam hal kebaikan lebih daripada hembusan angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 6 dan Muslim no. 2308)
Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi menjelaskan mengapa kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih besar di bulan Ramadhan. Yaitu dikarenakan pada bulan Ramadhan kedermawanan Allah kepada hamba-hamba-Nya juga semakin berlipat ganda. Syaikh juga menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘bertadarus al-Qur’an bersama’ adalah salah satunya membaca sedangkan yang lain menyimak bacaannya supaya bacaan itu semakin tertanam kuat di dalam hati/hafalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Minhatul Malik al-Jalil, 1/43)
Kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin meningkat bukan saja dalam hal harta. Sebab kedermawanan ini bersifat umum mencakup banyak kebaikan, berupa mengajarkan ilmu, memberikan donasi untuk dakwah, meringankan beban sesama, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang mungkar, memberikan makanan bagi yang kelaparan, bersikap sabar dan lembut kepada orang yang belum tahu/jahil, bersedekah kepada mereka yang membutuhkan, dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah (lihat Minhatul Malik al-Jalil, 1/43)
Ibnu Hajar menerangkan bahwa sifat kedermawanan dalam pengertian syari’at lebih luas daripada sedekah. Sebab hakikat kedermawanan itu adalah memberikan sesuatu yang semestinya diberikan kepada siapa saja yang memang layak untuk diberi. Imam Nawawi memberikan faidah bahwa hadits ini mengandung anjuran untuk bersifat dermawan pada setiap keadaan, dan hendaknya kedermawanan itu semakin ditingkatkan di bulan Ramadhan atau ketika berkumpul bersama orang-orang yang salih. Selain itu hadits ini juga mengandung hikmah anjuran untuk mengunjungi orang-orang yang salih dan bertakwa, dan dianjurkan untuk memperbanyak bacaan al-Qur’an terlebih-lebih lagi di bulan Ramadhan (lihat Fath al-Bari, 1/42-43)
Kedermawanan ini akan membuahkan pahala yang semakin besar tatkala pelakunya berusaha untuk menyembunyikan kebaikannya agar tidak mudah diketahui oleh orang lain. Hal ini bisa kita renungkan dari kandungan hadits tentang 7 golongan yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat, dimana salah satunya adalah, “Seorang yang memberikan suatu bentuk sedekah maka dia pun berusaha untuk menyamarkannya; sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sesungguhnya sedekah itu tidak mengurangi harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sedekah itu mengurangi harta.” (HR. Muslim). Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah meskipun harta itu menjadi berkurang secara materi atau dalam pandangan manusia akan tetapi sesungguhnya dengan sedekah harta itu menjadi bertambah berkah dan semakin bersih, bahkan bisa jadi ia menjadi sebab bertambahnya harta secara fisik -apabila Allah berikan taufik kepadanya- dengan jalan pekerjaan yang baik atau keuntungan dari bisnis yang halal sehingga mendapatkan limpahan harta yang banyak. Hal ini menunjukkan bahwa sedekah itu memiliki banyak keutamaan. Allah berfirman (yang artinya), “Dan apa pun yang kalian infakkan maka Allah pasti akan menggantikannya, dan Dia sebaik-baik pemberi rezeki.” (Saba’ : 39) (lihat Tas-hil al-Ilmam bi Fiq-hil Ahadits min Bulughil Maram karya Syaikh al-Fauzan, 6/293)
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi kita semuanya… Allahul muwaffiq.