Bolehkah Tentara Mencukur Jenggot?

jenggot

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya :

Saya ada seorang pemuda yang bergabung dengan kesatuan tentara/angkatan bersenjata di negeri saya, dan mereka mempersyaratkan kepada saya untuk mencukur jenggot. Apakah boleh bagi saya untuk mematuhi mereka dalam hal itu?”

Beliau menjawab :

Tidak boleh. Tinggalkanlah ketentaraan/angkatan bersenjata itu, niscaya Allah akan memberikan rizki kepadamu melalui pekerjaan yang lainnya.”

Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14792

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *