Alasan Pelaku Syirik

Allah berfirman :

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ [الزمر: 3].

“Orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai penolong/sesembahan, mereka itu mengatakan ‘Tidaklah kami beribadah kepada mereka itu melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya….” (az-Zumar : 3)

Allah berfirman :

 وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ [يونس: 18]

“Mereka itu beribadah kepada selain Allah; sesuatu yang tidak mendatangkan marabahaya maupun manfaat bagi mereka, dan mereka mengatakan ‘Mereka ini adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah.’.” (Yunus : 18)

Kedua ayat di atas mengandung pelajaran bahwa banyak orang berbuat syirik dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan syafa’at di sisi-Nya.

Tidaklah diragukan bahwa mendekatkan diri kepada Allah adalah perkara yang terpuji apabila hal itu dilakukan dengan cara-cara yang Allah ridhai. Adapun mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembah selain Allah; maka hal ini justru membuat pelakunya dimurkai oleh Allah.

Begitu pula mendapatkan syafa’at adalah keinginan yang terpuji. Akan tetapi syafa’at tidak akan diberikan kecuali bagi orang yang bertauhid. Oleh sebab itu orang yang berdoa kepada selain Allah tidak akan mendapatkan syafa’at itu; karena dia telah berbuat syirik kepada-Nya.

Ibadah adalah hak Allah semata. Tidak boleh menujukan ibadah -apakah itu doa, istighotsah, nadzar, sembelihan, dsb- kepada selain Allah. Allah berfirman (yang artinya), “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/berdoa bersama dengan Allah ada [sesembahan] yang lain; siapa pun ia.” (al-Jin : 18)

Maka tidak boleh berdoa kepada penghuni kubur, wali yang sudah mati, jin atau nabi dengan alasan untuk menjadikan mereka sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah atau untuk mendapatkan syafa’at. Ini adalah alasan-alasan yang tertolak di dalam Islam.

Referensi : al-Qawa’id al-Arba’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *